11 Juli 2022

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online dengan SIGNAL

Setelah memperpanjang SIM online, kali ini saya mencoba untuk memperpanjang STNK online, sob. Seperti yang kita tahu, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa saat berkendara.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online SIGNAL

Setiap tahun, STNK wajib diperbarui dengan cara melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Biasanya saya memperpanjang STNK melalui Samsat Payment Point yang letaknya tidak jauh dari rumah. Prosesnya pun terbilang cepat, sob. Hanya 10 menitan saat sepi, pernah 2 jam saat antrean penuh, bahkan sampai 3 jam ketika petugas Samsat telat datang 😅

Tahun ini, saya penasaran dengan aplikasi SIGNAL, aplikasi besutan Korlantas Polri yang memudahkan kita membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online. Untuk tutorial ini saya menggunakan aplikasi SIGNAL Android versi 1.4.0 (last update 07/01/2022).

Cara Daftar Aplikasi SIGNAL

Pastikan Anda sudah mengunduh dan memasang aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.

Seperti layanan lainnya, kita wajib daftar atau registrasi terlebih dahulu.

Langsung saja pilih Masuk/Daftar → Daftar Di sini → Isi data (NIK, nama, email, nomor ponsel) → buat kata sandi → Setujui ketentuan dan kebijakan privasi → pilih "Lanjut".

Daftar KTP dan verifikasi wajah

Selanjutnya kita diminta untuk mengambil foto E-KTP dengan panduan yang tersedia. Ikuti panduan verifikasi E-KTP yang muncul → izinkan aplikasi menggunakan kamera ponsel dan akses ke penyimpanan → ambil foto E-KTP.

Setelah itu lakukan verifikasi liveness dengan selfie. Ikuti panduan yang muncul → Lanjut. Nah, banyak pengguna yang mengalami masalah di sini, sob. Seperti "Foto KTP Anda tidak sesuai dengan foto selfie" sehingga belum bisa lanjut ke proses berikutnya. Saya sendiri tidak mengalami masalah itu jadi kurang paham bagaimana solusinya.

Meski demikian, Korlantas Polri punya beberapa tips untuk Anda yang mengalami kegagalan saat verifikasi biometrik/liveness berikut ini.

Jika tidak dapat melakukan verifikasi wajah, Anda dapat mengulangi proses verifikasi dan mencobanya secara berkala. Mohon pastikan:

  • Wajah harus berada di area foto.
  • Usahakan foto dalam pencahayaan yang baik dan di ruangan yang terang.
  • Jangan menggunakan kacamata saat mengambil foto.
  • Pastikan hasil foto tidak buram/blur.
  • Pandangan harus fokus ke motion yang ada pada layar handphone dan ikuti instruksi secara tepat gerakan dari proses pengambilan foto wajah.
  • Pastikan sinyal atau jaringan dalam kondisi baik.

Setelah verifikasi wajah berhasil, kode OTP akan dikirim melalui SMS. Bila aplikasi tidak mendeteksi kode OTP secara otomatis, masukkan kode tersebut secara manual.

Cek email Anda. Buka email dari SIGNAL (otp at samsatdigital.id) → pilih tombol "Aktivasi Email".

verifikasi otp dan email

Sampai di sini proses registrasi sudah selesai.

Mendaftarkan Kendaraan Bermotor

Di aplikasi SIGNAL, kita bisa mendaftarkan kendaraan milik sendiri maupun kendaraan milik anggota keluarga yang masih satu KK (orang tua, anak, istri, dsb).

Kita buka beranda aplikasi SIGNAL → pilih tombol "+ Tambah Kendaraan Bermotor" → untuk tutorial ini, saya mendaftarkan kendaraan milik sendiri → isi plat nomor → isi 5 digit terakhir nomor rangka → centang "Saya menjamin kebenaran data yang diberikan" → pilih tombol "Lanjut" → kendaraan bermotor anda berhasil ditambahkan.

tambah kendaraan

Khusus untuk kendaraan milik keluarga satu KK, kita diwajibkan untuk menggunggah foto E-KTP anggota keluarga yang bersangkutan.

Pengesahan STNK Tahunan

Nah, saatnya membayar pajak, sob. Iya, di proses pengesahan STNK inilah kita wajib membayar pajak yang besarannya sesuai dengan jenis kendaraan masing-masing.

Pertama-tama, pilih tombol "Pendaftaran Pengesahan STNK" → pilih NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)/plat nomor kendaraan yang sebelumnya telah kita daftarkan → pilih tombol "Lanjut" → Lalu akan muncul informasi Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Di sana kita bisa memperoleh berbagai info mulai dari masa berlaku STNK hingga jumlah total pembayaran pajak tahunan.

pendaftaran pengesahan stnk

Di sana kita juga bisa memilih untuk mengirim atau tidak mengirim dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) alias dokumen yang seringkali kita sebut STNK tahunan.

Bila memilih "Tidak", kita bisa mengambil STNK tahunan tersebut di Samsat, antre bersama pembayar pajak lainnya, meski kita sudah bayar 😁

Kalau pilih "Iya", STNK akan dikirim ke alamat kita melalui Pos Indonesia, tentunya dengan tambahan ongkos kirim.

Di sini saya memilih "Iya". Kenapa? Jika saya memilih "Tidak", maka akan bertentangan dengan tujuan saya menggunakan aplikasi SIGNAL, yaitu bebas antre, tidak perlu pergi ke Samsat, bisa sambil rebahan, dan lain sebagainya 😄

Nah, selanjutnya kita perlu mengisi data terkait pegiriman STNK. Untuk pengirim saya pilih Samsat Ponorogo (Samsat di kota saya) → kode pos dan alamat Samsat terisi otomatis → Untuk data penerima saya isi sesuai alamat rumah, penerima saya sendiri, termasuk nomor ponsel dan email → Jenis pengiriman saya pilih SKH (Dokumen Kilat Khusus Signal Korlantas) seharga 11.499 rupiah (bervariasi sesuai jarak). Ada juga pilihan Express untuk mempersingkat masa kirim.

Pengiriman stnk melalui Pos Indonesia

Setelah semua data terisi dengan benar → pilih tombol "Lanjut" → bisa pilih tombol "Kembali" bila ada data yang perlu dikoreksi → lalu akan muncul informasi pengiriman dan biaya. Perlu diperhatikan bahwa selain ongkir ada tambahan biaya admin 10.000 rupiah → pilih tombol "Lanjut" lagi → pilih "Lanjut Proses Pembayaran".

Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Online

Kode bayar akan muncul beserta batas waktu dan jumlah total pembayaran. Di bawahnya terdapat berbagai metode pembayaran, baik melalui bank, Indomaret, Dana, Pospay, Gopay, Blibli, dan Bukalapak.

Kode bayar stnk online di aplikasi signal

Saya memilih Bukalapak untuk kemudahannya (pakai virtual account, bisa transfer dari bank mana saja, termasuk dari bank yang tidak tercantum di aplikasi SIGNAL, seperti SeaBank misalnya). Cara bayarnya sudah tersedia di aplikasi SIGNAL. Seperti cara bayar di Bukalapak yang tampak pada screenshot di atas.

Setelah proses pembayaran berhasil dilakukan, kembali ke aplikasi SIGNAL dan pilih tombol "Selesai".

Berikutnya saya buka tab "Transaksi" untuk mengetahui proses pengesahan STNK. Di sana tertera angka 75%, dan bila dibuka lebih lanjut telah sampai ke tahap Penerbitan Dokumen Digital. Di akhir laman sudah tersedia nomor resi dari Pos Indonesia, lengkap dengan tombol lacak untuk mengetahui sampai mana dokumen STNK tahunan kita. Saat dicek, ternyata masih di tahap "Pra collecting".

detail transaksi

Saya juga memperoleh notifikasi yang menyatakan bahwa pengesahan STNK sudah divalidasi Bapenda, dan dokumen digitalnya sudah bisa dicek di aplikasi SIGNAL.

Total ada 3 dokumen digital yang bisa dicek di sana, sob, yaitu E-TBPKP, E-Pengesahan STNK, dan E-KD.

E-TBPKP adalah versi digital dari STNK kita, yang bisa dilihat langsung atau diunduh dalam bentuk file jpg. Bisa pula dicetak bila kita memilih untuk tidak mengirim atau mengambil sendiri TBPKP/STNK tahunan.

E-Pengesahan STNK berisi kode QR yang merupakan bukti bahwa STNK kita sudah disahkan, ditandatangani secara elektronik, dan sudah divalidasi pada ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri.

E-KD merupakan Kartu Dana Jasa Raharja versi digital. Berisi jaminan Jasa Raharja terhadap pemilik kartu bila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan akibat penggunaan kendaraan yang tertera di STNK.

Pengiriman dan Penerimaan STNK

Sehari kemudian, status detail transaksi di aplikasi SIGNAL berubah ke 85% atau telah sampai pada tahap "Pengiriman". Pelacakan kiriman masih "Pra collecting".

konfirmasi pengiriman

Besoknya, status pengiriman berubah ke "Posting loket" yang artinya dokumen telah diserahkan oleh Samsat ke loket Pos Indonesia. Di hari yang sama, statusnya berubah lagi menjadi "Manifest serah" lalu "Proses antar".

Besoknya lagi, STNK tahunan saya sudah sampai di tangan. Total memerlukan waktu 4 hari mulai dari daftar sampai STNK dikirim ke rumah.

STNK dikirim ke rumah

Terakhir, jangan lupa untuk memilih tombol "Konfirmasi Penerimaan E-TBPKB" dan memberikan rating dan tanggapan mengenai aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.

Epilog

Apakah ini worth it? Tergantung, sob. Bila dihitung-hitung, selain lebih mahal, bayar pajak kendaraan tahunan melalui aplikasi SIGNAL juga membutuhkan waktu total yang lebih lama.

Khusus untuk yang saya alami, ada tambahan biaya total 21.499 rupiah (ongkir 11.499 + admin 10.000). Waktu pengiriman juga sampai 3 hari untuk kota yang sama (iya, rumah saya memang berada di pedesaan 😹).

Bandingkan jika saya bayar langsung ke Samsat. Tidak ada biaya tambahan dan dalam hitungan jam (bahkan menit) semua proses sudah selesai, STNK baru juga langsung masuk dompet.

Namun semuanya kembali ke tujuan awal, sob. Seperti yang tadi sudah saya singgung, aplikasi SIGNAL bisa membebaskan kita dari beberapa hal, seperti bebas antre (mengurangi antrean di Samsat), bebas dari kerumunan (meminimalisir penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya), bebas bayar dari mana saja (tidak perlu nyari uang pas, was-was tidak ada kembalian), tidak perlu mengalokasikan waktu pergi ke Samsat (hemat waktu, hemat BBM), tidak bingung parkir kendaraan, tidak perlu bertemu orang lain (introvert check 🙌), dan yang paling utama: bisa sambil rebahan 😪. Semoga bermanfaat 😊